MUSRENBANGDES DESA GAJAH MATI BABAT SUPAT TAHUN 2025 - DESA GAJAH MATI BABAT SUPAT
gajah mati, e-office, Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan ditingkat desa yang melibatkan Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat untuk menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa, serta menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) dengan tujuan memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuh masyarakat. Dasar Hukum Musrenbangdes diatur dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Permendes, PDTT ) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
Pelaksanaan Musrenbangdes gajah mati hari selasa, 23 September 2025 bertempat di Balai Desa Gajah Mati yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Gajah Mati yang dalam hal ini Kepala Desa Gajah Mati Subandi Arif menyampaikan sambutannya pada peserta Musrenbangdes sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat desa yang sangat antusias menghadiri Musrenbangdes ini, karena kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan setiap tahun, "untuk desa gajah mati ini sudah yang ke 3 kali melaksanakan Musrenbangdes" dan usulan usulan dari peserta musyawarah skala prioritas dan mendesak akan di tindaklanjuti dan akan diusulkan ke Pemerintah Daerah, maupun melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN imbuh Kepala Desa Gajah Mati Pak Subandi Arif.
Turut juga hadir diacara Musrenbangdes ini Camat Babat Supat yang diwakili KASI PPD/K Pak. Sunardi. S.IPem, Tenaga Ahli ( TA ) Kabupaten Musi Banyuasin diantaranya Pak. Yudi Habibi, ST. M.Si, Pak. Indrawan, S.E, Pendamping Desa Ibu. Ida Rosanti, S.P. dan juga hadir Kasi PPD/K Pak. Sunardi sekaligus menyampaikan sambutannya tentang Musrenbangdes, musyawarah desa ini dilaksanakan setahun sekali dari bulan juni dimulainya penyusunan RKP Desa sampai bulan september, karena Musrenbangdes ini untuk penyelarasan RPJM Desa dan RKP Desa.
Hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Gajah Mati adalah kesepakatan mengenai skala prioritas kebutuhan pembangunan desa untuk perencanaan tahun mendatang yang kemudian disusun kedalam RKP Desa dan menyepakati Daftar Prioritas Usulan Kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Harapan seluruh peserta musyawarah usulan-usulan dapat terealisasi di tahun 2026.
#Musrenbangdes
#Gajah mati
#Babat supat
#Muba Maju Lebih Cepat
